BEKASI , Media-permako.co.id — Polemik internal DPC GRIB Jaya Kota Bekasi semakin memanas. Panitia pelaksana Rapat Kerja Cabang (Rakercab) 2026 mengaku kecewa karena setelah bekerja siang dan malam demi menyukseskan kegiatan di Hotel Merapi Merbabu, Kota Bekasi, mereka mengaku belum menerima uang lelah atas pekerjaan yang telah dilakukan.
Alih-alih mendapatkan apresiasi atas keberhasilan penyelenggaraan acara, pihak panitia justru menghadapi persoalan terkait laporan pertanggungjawaban (LPJ) yang disebut diminta berulang kali, hingga berujung pada somasi yang menurut keterangan panitia melibatkan Ketua DPC GRIB Jaya Kota Bekasi, anaknya, serta sekitar 10 orang pengacara.
Panitia mempertanyakan kondisi tersebut , seharusnya dilakukan pemeriksaan dokumen dan klarifikasi secara terbuka, terlebih laporan kegiatan disebut telah disusun dan disampaikan langsung kepada Ketua DPC.
Selain persoalan LPJ, panitia juga meminta kejelasan mengenai biaya pencetakan dokumen, pengeluaran pribadi selama pelaksanaan kegiatan, serta uang lelah yang hingga kini mereka klaim belum dibayarkan.
Menurut pihak panitia, keberhasilan Rakercab merupakan hasil kerja bersama yang membutuhkan waktu, tenaga, koordinasi, dan pengorbanan biaya. Karena itu, mereka berharap tanggung jawab terhadap panitia tidak hanya berhenti pada tuntutan penyusunan laporan, tetapi juga mencakup penyelesaian hak-hak yang telah disepakati atau dapat dibuktikan.
“Panitia sudah bekerja siang dan malam untuk menyukseskan acara. Kegiatan berjalan lancar dan dihadiri Ketua DPD GRIB Jaya Jawa Barat beserta jajaran, unsur Pemerintah Kota Bekasi melalui Kesbangpol, serta anggota GRIB Jaya Kota Bekasi. Namun, sampai sekarang kami mengaku belum menerima uang lelah. Kami justru harus menghadapi persoalan LPJ yang diminta berulang kali dan somasi,” demikian inti keberatan pihak panitia.
Panitia menegaskan bahwa mereka tidak menolak pertanggungjawaban. Mereka meminta agar pemeriksaan dilakukan berdasarkan dokumen, bukti pengeluaran, dan pembagian tanggung jawab yang jelas.
Mereka juga mempertanyakan transparansi proposal permohonan bantuan yang disebut dibawa oleh Rio Handoko, Ipung, serta Ketua DPC. Menurut keterangan panitia, mereka belum mendapatkan penjelasan terperinci mengenai jumlah bantuan yang diterima melalui masing-masing proposal dan penggunaannya untuk kegiatan Rakercab.
Atas dasar itu, panitia meminta agar penerimaan dan penggunaan dana bantuan dijelaskan secara terbuka sehingga seluruh pihak dapat mengetahui kondisi keuangan kegiatan secara utuh.
Pihak panitia menyatakan akan berkonsultasi dengan kuasa hukum untuk mempelajari somasi tersebut dan mempertimbangkan langkah hukum apabila ditemukan dasar yang cukup, termasuk kemungkinan mengajukan gugatan atas kerugian materiil maupun immateriil yang dapat dibuktikan.
Hingga berita ini disusun, penjelasan resmi dari Ketua DPC GRIB Jaya Kota Bekasi mengenai alasan somasi, persoalan LPJ, uang lelah panitia, serta transparansi dana bantuan belum dicantumkan dalam pemberitaan ini. Klarifikasi dari pihak terkait tetap diperlukan untuk menjaga keberimbangan informasi.
(RIO MH)
